Jasa Pendirian PT Perorangan
Butuh pendirian PT Perorangan? Kami urus semua hanya 1-2 hari. Konsultasi gratis, biaya transparan, layanan seluruh Indonesia.
- Pengecekan Nama PT
- Surat Pernyataan Pendaftaran
- SK Menteri
- Bonus 20 KBLI
- Bonus Website
- Bonus Desain Kartu Nama
- Bonus Logo
APA ITU PT PERORANGAN?
PT Perorangan adalah Perseroan Terbatas dengan satu pendiri (WNI) khusus usaha mikro/kecil, didirikan cukup dengan Pernyataan Pendirian melalui OSS (tanpa akta notaris), dapat memperoleh NIB dan NPWP, berstatus badan hukum dengan tanggung jawab terbatas, serta mengikuti perizinan berbasis risiko sesuai KBLI; bila pemegang saham bertambah, harus dikonversi menjadi PT biasa.
Dasar hukum Perseroan Perorangan adalah UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang biasa disebut dengan Omnibus Law.
IzinWorks membantu pengurusan Pendirian PT Perorangan secara end-to-end: konsultasi bentuk & KBLI, penyusunan Pernyataan Pendirian di OSS, hingga terbit NIB dan NPWP. Kami dampingi pemenuhan perizinan berbasis risiko, cek dokumen, dan validasi data agar proses cepat, resmi, dan biaya transparan.
Karakteristik
PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh 1 orang/NIK KTP. Satu NIK KTP hanya dapat membuat 1 PT Perorangan per tahun.
PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan maksimal modal usaha IDR 5.000.000.000. Lebih dari nilai tersebut, dapat membuat PT biasa.
PT Perorangan Mikro (modal di bawah 1 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 5.000.000.000
PT Perorangan Kecil (modal di bawah 5 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 15.000.000.000
PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris
Paket Pendirian PT Perorangan
PT Perorangan
Rp 2.500.000,-
Rp. 1.000.000,-
- Pengecekan Nama PT
- Surat Pernyataan Pendaftaran
- SK Menteri
- Bonus 20 KBLI
PT Perorangan + Izin
Rp 4.000.000,-
Rp. 2.500.000,-
- Pengecekan Nama PT
- Surat Pernyataan Pendaftaran
- SK Menteri
- NPWP
- NIB OSS
- Sertifikat Standar*
- SKT Pajak
- Angka Pengenal Importir
- Bonus 20 KBLI
- Bonus Website
- Bonus Desain Kartu Nama
- Bonus Logo
PT Perorangan + Izin + VO Tangerang
Rp 6.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
- Pengecekan Nama PT
- Surat Pernyataan Pendaftaran
- SK Menteri
- NPWP
- NIB OSS
- Sertifikat Standar*
- SKT Pajak
- Angka Pengenal Importir
- Virtual Office Tangerang
- Ruang Meeting 60 jam / tahun
- Bonus 20 KBLI
- Bonus Website
- Bonus Desain Kartu Nama
- Bonus Logo
Syarat Pendirian PT Perorangan
Satu Pendiri
WNI ≥18 tahun sebagai pemegang saham sekaligus direktur.
Sesuai Kriteria
Kriteria usaha UMK (sesuai ketentuan pemerintah).
Data Lengkap
NIK/KTP, email, nomor HP; NPWP pribadi (disarankan).
Nama PT Unik
Nama perseroan (unik) sesuai alamat/domisisli usaha
Pemilik WNI
Pendiri PT adalah Warga Negara Indonesia
Maks 1x / Tahun
Pendiri hanya dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun
FAQ
Apa itu PT Perorangan?
PT berbadan hukum dengan satu pendiri (WNI), khusus skala Usaha Mikro/Kecil, didirikan dengan Pernyataan Pendirian via OSS (tanpa akta notaris).
Apa keuntungan PT Perorangan?
Proses cepat & biaya lebih efisien, tanggung jawab terbatas, legalitas kuat untuk kontrak, tender, dan perbankan.
Apa saja syarat utama?
WNI ≥18 tahun, nama PT, alamat domisili, KBLI, modal disetor, data kontak (email/HP), dan disarankan punya NPWP pribadi.
Berapa modal minimal?
Tidak ditetapkan nominal minimum; pendiri bebas menetapkan. Pastikan tetap dalam koridor UMK.
Dokumen apa yang didapat?
Pernyataan Pendirian, SK Mentri, NIB (OSS), NPWP Badan, dan jika diwajibkan KBLI-nya: Sertifikat Standar/izin operasional.
Berapa lama prosesnya?
Umumnya 1–3 hari kerja setelah data lengkap & valid (tergantung verifikasi OSS/KL terkait).
Apakah boleh lebih dari satu pemegang saham?
Tidak. Jika saham/pemilik bertambah, wajib konversi ke PT biasa (melalui akta notaris).
Apakah bisa memakai alamat Virtual Office?
Bisa, sepanjang sesuai ketentuan daerah/zonasi & kebutuhan izin. IzinWorks menyediakan Virtual Office yang valid untuk domisili usaha.
Apakah bisa lebih dari satu KBLI?
Bisa. Anda bisa memilih hingga 20 KBLI yang relevan; masing-masing punya persyaratan perizinan berbeda.
Bagaimana pajak PT Perorangan?
Wajib memiliki NPWP Badan, pembukuan, dan melaporkan pajak sesuai ketentuan (termasuk PPh & PPN bila berstatus PKP).
Bisakah di-upgrade ke PT biasa?
Bisa. Proses konversi melalui akta notaris, penyesuaian anggaran dasar, dan pelaporan ke Kemenkumham.
Apa yang dikerjakan IzinWorks?
Konsultasi KBLI & modal, penyusunan data, pengajuan di OSS, penerbitan NIB & NPWP, pendampingan Sertifikat Standar/izin, serta opsi Virtual Office—resmi, cepat, dan biaya transparan.